Incinews.net
Minggu, 31 Maret 2019, 11.15 WIB
Last Updated 2019-03-31T03:15:24Z
HeadlineOpini

Money Politic Antara Pembajakan Demokrasi,pengkhianatan Terhadap Kedaulatan Rakyat dan Idealisme


Taufik S.H.,M.H

Penulis adalah Staf Pengajar/Dosen STKIP Taman Siswa Bima


Momentum Pileg (Pemilu Legislatif) yang  diselenggarakan setiap 5 Tahun sekali bersamaan dengan Pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) tinggal menghitung hari, hiruk pikuk geliatnyapun seantero  Nusantara. Tidak terkecuali yang dilakukan di kabupaten dan kota Bima.

Bagi para kontestan yang  terdaftar sebagai Daftar Calon tetap yang diusung oleh  masing-masing Partai Politik pengusung sudah  mempersiapkan diri secara matang, dengan  berbagai jurus  atau instrumen pamungkas  utk meraih simpati masyarakat yang  ditawarkan baik melalui Visi-Misi, Alat Peraga Kampaye (APK), maupun lewat tatap muka dengan masyarakat.

Mereka hadir dengan mempersiapkan diri secara matang dengan bekal yang  cukup, baik financial (cost politic), tenaga, pikiran dan juga  strategi taktik untuk meraih keterpilihan mereka, ditengah masyarakat(konstituen) pemilik hak dan kedaulatan, sebab Suara rakyat adalah suara Tuhan (Vox Populi Vox Dei).

Ditengah geliat Demokrasi itu, terlihat (dugaan) satu  fenomena yang  cukup membuat dada terasa  sesak,miris,mencengangkan sekaligus memprihatinkan, aroma bau busuk Issue MoneyPolitic (Politik Uang), sudah menyebar dan tercium dimana-mana (Semua Dapil), dengan berbagai trik dan modus masing-masig. MoneyPolitic (Politik Uang) adalah salah satu cara/Instrumen yang dilakukan oleh oknum Calon Anggota Legislatif (Caleg) untuk dapat meraih suara terbanyak, di Daerah Pemilihannya (Dapil) Masing-masing secara  brutal, tidak bertanggung jawab, culas dan Melawan  Undang-ndang.

 Alih-alih cost politic padahal sesungguhnya mereka sedang Menebar teror dengan iming-iming sejumlah uang, barang dan janji-janji. Padahal Secara normatif sebenarnya Undang-undang melarang secara  tegas dan sanksi hukum yang  tegas pula, bahkan ancaman hukuman bagi Oknum Caleg yang melakukan  moneypolitic, tidak main-main yakni pembatalanterhadap Pencalonannya sebagaimana diatur  dalam Psl. 280 ayat (1) huruf j dan ayat (4). Psl 285 Huruf a dan b. Psl.  286 ayat (1),(2),(3) dan (4) UU No. 7/2017 Tentang Larangan bagi  calon Anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. 

Memang  masalah atau issue Mone ypolitic bukan  hanya pada  Pemilu sekarang, namun sudah berlangsung dari Pemilu ke Pemilu sebelumnya, Pertanyaannya adakah kepedulian bagi kaum yang berakal sehat (terdidik dan terpelajar) terhadap prilaku kecurangantersebut? jawabannya ada pada diri kita  masing-masing, pertanyaan berikutnyapun muncul bagaimana mungkin tidak  terjadi Korupsi (memperkaya diri sendiri),penyalahgunaan wewenang (abuseof Power) sementara mereka (oknum) memulai karir politiknya dengan cara-cara melawan Hukumdan cara-cara haram.

Penulis berpandangan Money Politic adalah Pembajakan terhadap Demokrasi dan Penghianatan terhadap Kedaulatan Rakyat, sebab seolah-olah tanpa berbuat baik, dikenali oleh masyarakat ,dengan  uangnya mereka  bisa melakukan apapun yang mereka  inginkan, membelisuara rakyat, menyogok penyelenggara dan lain-lain.  Prilaku politik semacam itu adalah pengingkaran terhadap nilai-nilai demokrasi, pengingkaranterhadap etika politik itu sendiri,  tidak bertanggung jawab serta miskin gagasan Dalam membangun paradigma politik etis.

Sungguh prilaku politik yang sangat tidak terpuji Lewat Opini ini  Penulis  mengajak  kepada semua  lapisan Masyarakat Kota/Kabupaten Bima khususnya dan Rakyat NTB umumnya, mari melawan Money Politic dengan tidak  menggadaikan hak konstitusional kita, karena ketika  kita menerima sejumlah uang yang diberikan/ditawarkan oleh oknum calon anggota DPD, calon Anggota DPRD Provinsi dan calon Anggota DPRD Kota/Kabupaten, maka dengan penuh kesadaran telah menggadaikan kepentingan kita  selama  5 tahun  kedepan. Sisi lain dari perhelatan demokrasi ini adalah mencari/menyeleksifigur-figur (Putra/Putri) terbaik daerah yang akan mampu mengemban amanah rakyat, membawa kearah perubahan yang lebih baik dan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat. Sesungguhnya Hakekat demokrasi adalah terselenggaranya,  terjaminnya hak-hak konstitusional individu dan kelompok masyarakat, namun ketika  etika  politik tidak dijunjung tinggi tidak terlaksana dengan baik maka yang terjadi adalah pembajakan dekmorasi, menghalkan segala cara untuk meraih kekuasaan dengan cara apapun (Marciafelly).

Dengan dinamika dan issue politik uang  saat ini, sangatlah jelas meruntuhkan nilai-nilai demokrasi itu sendiri (Baca Pilar-pilar Demokrasi Jimly Assiqie), mencabik-cabik nalar kemanusiaan demi meraih kekuasaan dan Popularitas. Situasi seperti ini tidak  boleh dipertahankan apa lagi untuk diwariskan ke generasi penerus bangsa, mental  Korup tidak boleh  hidup dan berkembang, oleh karena  itu masyarakat harus melawan money politic dengan mengatakan say not money politic. Dengan demikian harapan kedepan ketika terjadi rekruitmen anggota  Partai Politik haruslah juga  dilandasi/didasari pada etika politik ideologisasi Partai Politik sehingga akan terseleksi dengan baik bagi mereka yang akan berkompetisi pada  setiap momen-momen politik. Mereka yang terlibat dikepengurusan Partai politik bukan semata-mata mereka yang memiliki modal financial yang banyak, tetapi yang harus dikedepankan adalah penanaman ideologi partai dan sikap loyalis terhadap Platform Visi-Misi Partai.

Momen politik seperti Pileg, Pilpres, Pilkada mestinya dihajadkan untuk Pendidikan Politik Publik (politiceducation), menawarkan ide-ide, gagasan konstruktif, konsep pembangunan pro rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan, bukan sebaliknya mereka (Caleg) hadir membawa sejuta  harapan palsu, mengumbar janji -janji bohong, akan melakukan ini dan itu, ketika  terpilih sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat.  fakta yang sangat memalukan sekaligus  memilukan ketika oknum (Caleg) terpilih di daerah pemilihannya masing-masing mereka menghilang, tidak lagi ramah, tidak lagi rajin menyapa konstituen, bahkan yang  sangat parah adalah kaca jendela mobilnyapun sudah tertutup rapat, hilang tanpa jejak, Janji tinggal janji mereka datang untuk ajang  jual beli suara rakyatnya, Hilanglah  idealisme, yang  terjadi adalah pembajakan Demokrasi dan penghianatan terhadap Kedaulatan Rakyat.

 Sering kita mendengar bahasa pesimis masyarakat bahwa,“kami akan memilih/mencoblos Caleg yang memberikan sesuatu (Uang atau barang) terhadap kami”, secara pribadi yang saya tangkap dari pernyataan tersebut adalah pernyataan keputusasaan dan frustrasi masyarakat/publik yang disebabkan tidak terrealisasinya janji - janji kampanye yang disampaikan oleh para caleg pada saat pemilu legislatif sebelumnya manakala mereka terpilih, sehingga muncul pernyataan masyarakat, dari peristiwa semacam itu, istilah Penulis  adalah frustrasi sosial ) Akibat kehilangan kepercayaan terhadap mereka para kontestan Caleg.

Sementara membangun peradaban politik yang baik menurut para pakar adalah harus dimulai dengan membagun kepercayaan Publik (Publictrust), kokohnya sebuah negara demokrasi adalah apa bila politisi, pejabatdan penyelenggara negara memegang teguh kepercayaan publik, produk perundang-undangan haruslah mencerminkan seluruh hajad hidup dan kepentingan rakyat bangsa dan Negara itulah yang disebut sebagai politicalwil dan  kemauan untuk membagun demokratisasi yang  keadaban.

Sesungguhnya rakyat lewat demokrasi langsung menaruh kepentingan yang  begitu besar terhadap wakil yang mereka amanahkan sebagai perpanjagan tangan kepentingan mereka, yang harapannya akan memperjuangkan kebutuhan -kebutuhan rakyat.Rakyat tidak memilih anggota DPR yang hanya datang ke gedung Parlemen untuk sekedar absen, duduk diam dan mengambil gaji dari keringat rakyat. Mereka hadir diparlemen untuk berjuang memenuhi janji-janji mereka sebagai bentuk pengabdian tanggungjawab moral terhadap masyarakat bangsa dan negara itulah idealisme