Incinews.net
Selasa, 12 Maret 2019, 19.07 WIB
Last Updated 2019-03-12T11:21:24Z
BimaDPRD

Komisi IV DPRD: Ungkit Mutasi IFK


Ketua Komisi IV, DPRD Kabupaten Bima

Bima,Incinews.Net- Bupati Bima Hj, Indah Dhamayanti Putri, SE, menggelar Rotasi dan Mutasi, dalam rangka pengoptimalan kinerja pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima, Selasa (12/3). Bupati melantik sebanyak 45 orang pejabat struktural lingkup Pemerintah Kabupaten Bima. Hal ini sesuai Keputusan Bupati Bima nomor: 821.2/558/07.2/2019 tanggal 12 Maret 2019 tentang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam dan dari jabatan struktural lingkup pemerintah Kabupaten Bima.

Selain itu, ada sekitar 59 orang pejabat fungsional Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sesuai Keputusan Bupati Bima Nomor: 821.2/559/07.2/2019 tanggal 12 Maret 2019 tentang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam dan dari jabatan fungsional lingkup pemerintah Kabupaten Bima.

Salah seorang yang dilakukan Rotasi dan Mutasi ialah Kepala Unit Instalasi Farmasi Kesehatan (IFK), Nurkasna Wahyuni, Sai,Apt, Mars, menjadi Kasi Perencanaa,Pengembangan dan Penelitian, Bappeda Kabupaten Bima.

Pergeseran Wahyuni, disinggung oleh Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bima, Muhammad Aminullah,SE, atau biasa disapa maman, dikatakanya Kewenangan Rotasi atau Mutasi merupakan hak Mutlak Bupati Bima, namun sangat disayangkan di saat meningginya perseteruan Dinas Kesehatan Kabupaten Bima dengan Kepala IFK, terkait Dana 3,6 Milyar untuk Pembelian Obat-obatan dan Bahan medis habis pakai (BMHP) di Dinas setempat,ungkapnya.

Ditengah Publik sedang menyoroti masalah tersebut, seharusnya Bupati Bima tidak memindahkan saudari yuni, tetapi menunggu masalah ini selesai, baru elegan, meskipun itu memang hak mutlak Bupati Bima.

“ Karena sudah dilakukan, tidak menjadi apa-apa”,Katanya.

Sedangkan Nurkasna Wahyuni, membenarkan Pergeseran Posisinya menjadi Kasi di Bappeda Kabupaten Bima, “ Tidak masalah, saya dipindahkan, itu merupakan kebijakan Pimpinan, Saya harus taat”,Ungkapnya.

Disinggung mengenai, apakah ada kaitanya dengan urusan Dana 3,6 Milyar, atas mutasinya tersebut, dengan satai Yuni mengatakan “justru saya berterimaksih karna dimutasi dan pada prinsipnya demi penyegaran, sebagaimana tujuan dari dilakukan Mutasi atau Rotasi”,katanya. (Inc)