Muhammad Aminullah,S.E
Bima,Incinews.Net- Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018, Dinas Kesehatan (Dikes)
Kabupaten Bima telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3.6 milyar untuk
pengadaan bahan obat-obatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP).
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Bima yang membidangi Kesehatan, Pendidikan dan
Kesejahteraan, Muhammad Aminullah,S.E, mengatakan Sesuai informasi yang
dihimpunya bahwa Pendistribusian Obat tidak melalui Instalasi Farmasi Kesehatan
(IFK) yang memang bertugas untuk mendistribusikan obat ke Puskesmas seluruh
wilayah kabupaten Bima.
“Saya heran kok Dinas kesehatan langsung
yang distribusikan obat-obatan, padahal ada bagian terkait”,Uangkapnya. Rabu
(06/3).
Ia mencurigai adanya Konspirasi dalam
Pembelian obat-obatan dan Bahan medis habis pakai di Dinas setempat, karena
bisa saja Pembelian tidak sesuai kebutuhan Masyarakat,Terangnya.
“Obat untuk kesehatan masyarakat dan
merupakan kebutuhan dasar kesehatan masyarakat, jika obatnya tidak sesuai maka
bagaimana nasib masyarakat di Kabupaten Bima”,Kata Anggota DPRD yang juga ketua
Partai Amanat Kabupaten Bima ini.
Aminullah meminta Dikes tidak asal-asalan
di dalam mengadakan Obat dan Bahan Medis habis pakai,”masalah obat di dikes, selalu berulang dari tahun ke tahun”,tegasnya.
Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
Bima Dr Ganis, dikonfirmasi mengatakan Pengadaan Obat dilaksanakan secara E-
Katalog atau biasa dikenal dengan Sistem informasi Elektronik yang memuat
Daftar,Jenis, Spesifikasi teknis dan harga barang dan Dikes menggunakan
E-Purchasing atau tatacara Pembelian barang dan jasa melalui sistem Katalog
Elektronik,Jelasnya.
Ketika ditanya mengenai mengapa obat
didistribusikan langsung oleh Dinas tanpa melalui IFK ,Kadis Dikes tidak memberikan
Komentarnya lagi. (inc)