Sukrin, Formatur HMI Cabang Bima
Bima,incinews.Net- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima,menggelar acara
Pengembangan Pengawasan Partisipatif, Pada Pemilu tahun 2019, di Rumah Makan “Tepi
langit” Palibelo. Minggu (24/3).Kegiatan yang dihadiri, Organisasi Kemahasiswaan
dan Media Cetak, online maupun Cetak.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Kabupaten Bima, Abdollah, SH, meminta pada semua elemen masyarakat, untuk
segera memberikan informasi terkait dugaan adanya Pelanggaran Pemilu. Karena
informasi dari masyarakat, sangat dibutuhkan oleh kita dalam untuk mengetahui
tindakan atau prilaku dari peserta Pemilu,ungkapnya.
"Informasi dari elemen masyarakat, sangat kami butuhkan,"Kata,
Abdullah.
Dijelaskannya, pada sisa waktu yang
tersisa, ada beberapa agenda penting dalam menghadapi Pemilu pada 17 April
tahun 2019 mendatang. Dalam hal ini, perlu semua stakeholder, agar sama- sama
mendukung untuk melakukan pegawasan Partisipatif,"jelasnya.
"Terutama, pada kegiatan Pemilu
yang dilakukan oleh semua peserta Pemilu demi terwujudnya Pemilu yang
berkualiatas,"Katanya.
Pada kesempatan pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu, ucapkan terima kasih pada semua Media Online, cetak dan OKP, untuk bersama-sama memberikan informasi. Sebab, informasi yang dibutuhkan adalah Informasi yang akurat supaya bisa ditindaklanjuti,Harapnya.
Abdullah berharap, Kegiatan yang digelar dapat memantik semangat OKP dan Elemen Masyarakat, supaya memberikan informasi ketika berada di lapangan demi terwujudnya Pemilu yang berkualitas,"ujarnya.
Sedangkan Formatur Himpunan Mahasiswa
Islam (HMI) Cabang Bima, Sukrin yang juga sebagai Peserta dalam kegiatan Pengembangan Pengawasan Partisipatif, Pada Pemilu tahun 2019 tersebut,
mengatakan, sebagaimana merujuk pada Undang-undang No. 7 Tahun 2017 Pasal 448,
ayat 1, bahwa Pengawasan partisipasi itu memang harus melibatkan semua
kalangan, dimana masyarakat juga punya andil, dalam mengawal pemilihan umum 17
april 2019 mendatang,ungkapnya.
“HMI
berkomitmen mengawal perwujudkan Pemilu yang berkualitas, juju, adil dan
terbuka”,Katanya.
Sukrin
berharap Pengembangan pengawasan partisipasi pemilihan umum, tidak saja dilakukan
bersama OKP dan media, tetapi pengawasan partisipatif harus dilakukan sampai ke
desa-desa, supaya masyarakat juga paham bahwa mereka punya tanggung jawab yang
telah diamanatkan undang-undang,Jelasnya.