Incinews.net
Senin, 11 Maret 2019, 17.07 WIB
Last Updated 2019-03-12T08:24:36Z
Dikes BimaKesehatanObat

Fakta Baru Terkait 3,6 Milyar, Pengadaan Obat Dikes Bima


Kantor Instalasi Farmasi Kesehatan (IFK)

Bima,Incinews.Net- Selama Tahun 2018 Kepala Unit Pelayanan Farmasi (IFK) tidak pernah berkomunikasi dengan Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, Lebih khususnya Kepala Dinas Dr. Ganis Kristanto, baik itu via telpon atau Komunikasi secara langsung.Hal itu disampaikan Oleh Kepala IFK Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, Nurkarna Wahyuni, SAI,APT, Mars. Di ruangannya Senin (11/3).

Sambil memanggil Pegawai IFK, yuni menanyakan pernah ndak, pihak dinas menghubungi kalian, untuk mendistribusikan obat-obatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), dengan tegas salah seorang Pegawainya, Sita Awalunisah, S.Si, Apt, mengatakan tidak pernah, termasuk sewaktu mbak yuni cuti nikah,ungkapnya.

“saya memiliki kewenangan untuk mendistribusikan obat, setelah di serah Terima Pertama (PHO) oleh Team”,Katanya.

Kewenangan IFK adalah merencanakan Kebutuhan Obat sesuai, masukan dari 21 Puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Bima,” memang Tugas Dinas yang membelikanya dan tugas kita mendistribusikan, setelah obat dibeli sesuai rencana Awal”, Terang Yuni.

Lanjut Yuni, Gimana kita distribusikan sedangkan dinas sendiri, pada tahun 2018, tidak pernah memberikan serah terima Obat-obatan kepada kita, pada beberapa waktu kemarin, di Tahun 2019 ini, sekertaris Dinas, datang kerumah, meminta saya untuk menandatangani surat serah terima barang, Pastinya saya menolak, yang namanya serah terima mesti ada barangnya, tidak boleh hanya menanda tangani sesuatu hal yang tidak diketahui, apakah barang sesuai perencaan atau tidak, terangnya.

“Perencaan kita 3,8 milyar, menjadi heran kenapa menjadi 3’6 milyar dan realisasinya 3’4 Milyar”, Katanya.

Harus diketahui, sebelum didistribusikan barangnya, harus kami periksa dulu apakah sesuai atau tidak, karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nantinya, pasti memeriksa saya selaku penanggung jawab distribusi obat, Jelasnya.

Menyinggung soal Dana 400 Juta Rupiah diperuntukan biasya distribusi Obat-obatan yang tidak terpakai, yuni dengan senyum khasnya, mengatakan “Gimana mau gunakan obatnya tidak diberikan oleh Dinas”,Katanya.

Sebelumnya, Jum’at (08/3), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, Dr.  Ganis menjelaskan dalam pengadaan Obat ini tidak ada yang salah dan semua telah sesuai Jalurnya.
“Memang harus diakui yang tidak sesuai usulan Puskesmas hanya Bahan Medis habis pakai seperti Jarum Suntik dan Infus, tetapi hal itukan menajdi kebutuhan dasar masyarakat, harus ada dan tidak boleh Kosong”,Katanya.
Menyinggung mengapa Obat langsung disalurkan ke Puskesmas tanpa melewati IFK, Ganis mengatakan Obat itu menjadi Kebutuhan dasar Masyarakat, Puskesmas terus meminta Obat, Maka Saya selaku kepala Dinas mengambil inisiatif untuk memberikannya, berhubung Kepala IFK setelah diperintahkan untuk didistribusikan enggan melakukannya.
“IFK itu Eselon IV dan kedudukanya sama seperti 21 Puskesmas diseluruh Kabupaten Bima, Dinas tidak mau terjadinya kelanggkaan Obat”, Tegas ganis.
Menyangkut permintaan Ketua Komisi IV kepada BPK supaya melakukan audit Investigasi mengenai Alokasi 3,6 Milyar tersebut, Kadis dengan tenangnya mengatakan “ silahkan aja itu akan jauh lebih baik”,Ujarnya.
Untuk diketahui anggaran 3’6 Milyar untuk pembelian obat-obatan dan Bahan Medis habis pakai yang terserap hanya 3,4 Melyar,Tutupnya.
Sufaidin, S.sos, selaku Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, menolak secara tegas terkait bahwa dirinya pernah mendatangi Rumah Kepala IFK dan menyuruh tandatangani, serah terima obat-obat.(inc)