Bima,incinews.Net- Audit Internal yang diperintahkan Bupati
Bima kepada Ispektorat Kabupaten Bima, terkait Dana Pembelian Obat-obatan dan
Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) dengan Alokasi Anggaran Tahun 2018, senilai 3,6
Milyar Rupiah, oleh Ketua Komisi IV, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Bima, Muhammad Aminullah, S.E, dikatakan telah terlambat. Selasa
(12/3).
Ketua Partai Amanat Nasional
(PAN) Kabupaten Bima ini, Perintah Audit yang akan dilakukan oleh Ispektorat
Kabupaten Bima, terlambat, meski demikian, Maman tetap mengapresiasi niat baik
bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri SE,karena akan terang benderang Polemik
anggaran 3,6 M tersebut.”apakah dibelanjakan sesuai atau tidaknya, kita tunggu
hasil audit Ispektorat”,Ungkapnya.
“Saya mendorong Polisi
membongkar masalah di Dinas kesehatan Kabupaten Bima”,Katanya.
Sekarang Polisi
Kabupaten Bima telah memanggil Kepala Instalasi Farmasi Kesehatan (IFK) Dinas
Kesehatan Kabupaten Bima, yang barusan tadi, dipindahkan ke Badan Perencanaan,
Pembangunan Daerah Kabupaten Bima.
“Mantan Kepala IFK
sebagai Pintu masuk membuka tabir, Polemik anggaran Pembelian Obat-obatan yang
bernilai fantastis tersebut, saya berharap Polisi mengungkap, supaya terang
seluruh Persoalanya, apakah ada tindak pidana korupsi atau tidak”,Katanya.
Selasa (12/3).
Nurkasna Wahyuni,
telah dipanggil melalui surat resmi oleh Tipikor Satuan Reskrim Polres Bima,
untuk dimintai keteranganya besok Rabu (13/3/2019),terang Maman.
Sedangkan Nurkasna
Wahyuni, Dikonfirmasi membenarkan atas pemanggilan dirinya oleh Tipikor Polres Bima
untuk dimintai keterangan, “Insya Allah Besok Rabu (13/3), saya akan hadir di
Polres Bima, Guna memberikan keterangan terkait Dana 3,6 M, untuk Pembelian
obat-obatan dan Bahan Medis habis pakai tahun 2018,ujarnya.
“ Beberapa dokumen
Perencanaan yang di rencanakan di IFK, terkait dengan Anggaran 2018 akan dibawa”,Katanya.
Selain Kepolisian,
Ispektorat Kabupaten Bima juga memanggilnya, menyoal hal yang sama,” Tahun
2017-2018, saya telah bersurat secara resmi kepada Bupati Bima, ditembuskan ke
Ispektorat untuk melakukan Audit Internal, tetapi tidak pernah diindahkan, baru
sekarang di Audit, setelah ada masalah,Heranya.
“Saya akan tetap
mengikuti semua proses, baik itu di kepolisian ataupun ispektorat dengan
Koperatif”,Tutupnya (inc).