Bima,incinews.Net-Berdasarkan LP/317/VI/2017/NTB/Res Bima/P Donggo, Pada Tanggal 29 Juni
2017, telah dilaksanakan Penjemputan tersangka Kasus pembunuhan terhadap Saudara
Dewa Bakti Negara, yang telah lama menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni
MZA alias HB. Pada Selasa (26/3).
Kapolres Bima,
melalui Kasubag Humas Iptu Hanafi, mengatakan penjemputan dilaksanakan di
POMDAM XII/TPR Pontianak kalimantan Barat,Ungkapnya.
“Bersangkutan
sudah diberhentikan dari pendidikan TNI, sesuai Surat keputusan Panglima
komando daerah militer XII/TPR Nomor Kep/70-45 /III/2019 tanggal 19 maret 2019”,Kata
Hanafi.
Dikatakan
Hanafi, Tersangka dilakukan pemeriksaan secara Intensif di unit pidum
satreskrim Polres Bima.Sedangkan untuk DPO atas nama " M " anggota
TNI Batalion Kostrad 328 Cilodong masih
menunggu Keputusan dari Pimpinannya
karena yang bersangkutan adalah Anggota TNI aktif,Tutup Hanafi. (inc)