Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu, Hj. Daryati Kustilawati, SE, MM.
Dompu,incinews.Net
- Kurun waktu antara bulan Januari hingga Maret tahun 2019 ini, tercatat
sebanyak 6 kasus percobaan bunuh diri dengan cara menenggak racun serangga
terjadi di Kecamatan Huu Kabupaten Dompu NTB.
Kepala Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu, Hj.
Daryati Kustilawati, SE, MM., merasa prihatin atas kejadian yang menimpa
perempuan dan anak-anak sekolah itu.
"Ada 6
kasus percobaan bunuh diri dengan cara menenggak racun. Diantaranya 4 orang
meninggal dunia dan 2 orang lainya masih bisa terselamatkan," ucap Kepala
DP3A Dompu, Hj. Daryati Kustilawati, SE, MM., Selasa (19/03/2019).
Ia
menyebutkan, maraknya kasus bunuh diri yang menimpa perempuan dan anak ini
merupakan tanggung jawab semua pihak, terutama keluarga, sekolah dan
pemerintah.
Untuk menekan
hal itu agar tidak terulang, semua pihak
harus bergandengan tangan berperan aktif dengan berkomunikasi yang baik serta
memberikan dan menumbuhkan rasa kasih sayang kepada anak-anak.
Katanya, jika
ditemukan terdapat siswa dan anak yang diketahui bermasalah atau bertindak
tidak wajar. Maka sebaiknya dirangkul dan diberikan pemahaman. Jangan membuat
mereka semakin terpuruk dan menjauhinya.
Menurutnya,
ada banyak hal menjadi faktor pemicu nekadnya perempuan dan anak melalukan aksi
bunuh diri. Mulai dari kurangnya kasih sayang orang tua, masalah ekonomi,
keluarga hingga kenakalan remaja.
"Mari
kita sisihkan waktu untuk sepenuhnya memberikan perhatian khusus kepada
anak-anak kita," ajaknya.
Pihaknya telah
berupaya berkomunikasi dengan pemerintah desa se Kecamatan Huu untuk membentuk
kelompok-kelompok belajar anak dan pengajian disetiap dusun dan desa dengan
menyisihkan anggaran dana desa. Tujuannya agar anak-anak remaja bisa
menumbuhkan pikiran-pikiran positif.
"Kedepan
akan terbentuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan anak-anak agar
terhindar dari pikiran-pikiran negatif. Kemarin sudah kami sampaikan agar
pemerintah Kecamatan dan Desa pro aktif terhadap perlindungan anak,"
jelasnya. (inc)