Rungan Komisi II DPRD Kabupaten Bima
Bima,Incinews.Net- Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Bima, Edy Muklis, S.Sos, mengomentasi Kondisi Dinas Kesehatan
Kabupaten Bima, sejak Nurkasna Wahyuni, dilantik menjadi Kepala Instalasi
Farmasi (IFK) dinas Setempat.
Ada kondisi yang
berbeda yakni Yuni, menganggap diri sebagai UPT yang menjalankan Tugasnya
dengan hanya fungsi koordinasi dengan Kepala Dinasnya.sedangkan kepala Dinas
menganggap itu bawahanya yang siap untuk diperintahkan,ungkap Edy Muklis. Rabu
(13/3).
“Pernah terjadi
masalah di Internal IFK, yuni pernah melakukan mutasi ke stafnya, sedangkan
kepala dinas mengatakan itu bukan ranahmu, bahkan telah dilaporkan di Dewan”,Katanya.
Terkait pengadaan obat
memang selama ini dilakukan secara sepihak oleh Dinas kesehatan,sehingga menuai
banyak sorotan dan telah menjadi atensi dari dulu, mestinya ditangani
secara profesional sesuai ranahnya masing-masing, antara Dinas dan IFK, jika
dinas bersentuhan langsung dengan pengadaan dan Pendistribusian Obat, diakuinya
sangat rentan dengan Korupnsi, Jelasnya.
“Dinas kesehatan
adalah dinas yang tidak sehat secara manajememen Instutusi, pernah kita tergur
kadisnya, waktu rapat karna bersitegang dengan bawahannya sendiri, bahkan
setiap rapat dengan DPRD , baik Kadikes dan Kepala IFK, hampir tidak ada yang
mau hadir”,Katanya.
Lanjut Edy, menyoal
dimutasinya Kepala IFK,”sepatutnya Bupati tidak melakukan mutasi terhadap
Kepala IFK saja, namun Kepala Dinas kesehatan Juga, Dr, Ganis di Mutasi, karena
sumber masalah Dikes ada disitu juga, Jika Bupati mau Dikes menjadi Dinas yang
Profesional”,Tegasnya.
Menyinggung mengenai
Polisi menduga adanya Tindak Pidana Korupsi dalam pengadaan Obat-obatan dan
Bahan Medis habis Pakai senilai 3,6 Milyar Tahun 2018, Legislatif yang
merupakan mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima ini,
mengapreasi langkah kepolisian Polres Bima, DPR juga memberikan mendorong hal
itu di ungkap secara terang,Ujarnya.
Sedangkan Nurkasna
Wahyuni, dikonfirmasi menjelaskan bahwa dirinya telah diperiksa oleh Unit
Tindak Pidana Korupsi Polres Bima, selama mulai Pukul 09-14.00 Wita, Rabu
(13/3/2019) dan sekaligus memberikan Data Perencanaan Obat-obatan Tahun 2018
yang dimiliki Oleh Instalasi Farmasi Kesehatan, Katanya. (Inc)