Incinews.net
Kamis, 14 Maret 2019, 19.45 WIB
Last Updated 2019-03-14T11:45:17Z
BimaKPUWartawan

Coffe Morning Bersama Pers, KPU Bima : Kenali Warna surat suara Pemilu 2019



Bima, Incinews.Net- Devisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Bima. Menggelar acara silaturrahmi dengan insan Pers Kota maupun Kabupaten Bima dalam agenda Coffe Morning.bertempat di Pantai Kalaki Kabupaten Bima, Kamis (14/3).

Ady Supriadin selaku ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Bima menyampaikan, kegiatan Coffe Morning selain tujuan silaturahmi juga membangun kerjasama antara KPU Kabupaten Bima dan Insan Pers di Bima,ungkapnya.

“Kita sadar bahwa Media berpengaruh besar terhadapPembentukan Opini Publik, jika tulisan media memojokkan Pasti berdampak buruk pada Objek yang dituliskan, tetapi apabila imej yang dibangun baik, dipastikan berdampak baik pula”,Kata Mantan Wartawan Kahaba.Net ini.

KPU sekarang fokus pada sosialisasi terkait tata cara Pencoblosan dan kita tengah melakukanya secara Masif,baik dilakukan oleh Komissioner KPU sendiri, PPK, PPS dan Relawan Demokrasi. Dikabupaten Bima terdapat 191 Desa dan 18 Kecamatan, Desa-desa yang sulit jangkauanya sekalipun akan kita usahakan untuk di sambangi Guna melakukan sosialisasi, selama waktu yang tersisa, jelas Ady.

Selain tatacara Penjoblosan,masyarakat juga harus mengetahui  5 (lima) warna surat suara yang akan dicoblos pada tanggal 17 April 2019 mendatang, Pertama, Warna Abu-abu untuk surat suara Pemilu Presiden dan wakil Presiden, Kedua Warna Kuning untuk Surat Suara Memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Ketiga Warna Merah untuk surat suara Pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Keempat Warna Biru untuk surat suara Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan yang kelima Warna Hijau untuk Surat Suara Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota, Terang Ady.

Sementara Divisi Hukum dan pengawasan wahyudiansyah, MH, mengatakan bahwa, yang manyangkut masalah tingkat kerawanan terhadap daerah yang menjadi catatan atau memiliki nuansa konflik pada pemilu mendatang telah didata. 

Daerah yang menurut KPU rawan telah didata olehnya namun belum bisa dipublikasikan kepada media.
"Setelah rakornas insya allah akan diumumkan"jelas Wahyudiansyah. (Inc)