Syahrul, Kepala BKD Kabupaten Bima
Bima,Incinews.Net- Pemerintah Kabupaten Bima, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD)
membuat terobosan,dalam mempermudah kenaikan Jabatan Pegawai Lingkup Kabupaten
Bima.
Syahrul,
mengatakan proses kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Bima,tidak
lagi rumit, pasalnya dalam kepengurusan sebelumnya, BKD harus mendatangi Badab
Kepegawain Regional 10 yakni di Bali, tetapi kini BKN Regional 10 yang hadir
langsung di Bima,ungkap Kepala BKD Kabupaten Bima, Selasa (26/3).
“Sebelumnya,
kita harus bolak-balik, Bima-Bali untuk mengurus kenaikan Pangkat Pegawai,
mulai 2019 sekarang,tidak lagi seperti itu”,Katanya.
Lanjut
Syahrul, Pemeriksaan langsung dilakukan oleh Badan Kepegawaian Nasional, di
Bima, jika ada kesalahan langsung bisa diperbaiki,jelasnya.
“Verifikasi bahan,
kenaikan Pangkat dilakukan mulai hari ini, sampai Jum’at (29/3)”,Katanya.
Proses Verifikasi
tersebut, selain meminimalisir Biaya, juga efesiensi Waktu pelaksaanya.
Kenaikan pangkat dilakukan Dua kali dalam setahun, berkisar bulan April dan
Oktober,Jumlah Pegawai yang mengajukan proses kenaikan pangkat bulan april
biasanya mencapai 1.150 orang, sedangkan Bulan Oktober sekitar 900 Orang,Terang
Syahrul
“Golongan
yang diurus kenaikan pangkatnya ialah 3D kebawah, adapaun 4A dan 4B, menjadi
kewengan provinsi”,Katanya. (inc)