Muhaimin,M.Pd Selaku Ketua Bawaslu Kota Bima (sumber Foto Bima Kini)
Bima,incinews.Net- Video Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Republik Indonesia Dapil Pulau Sumbawa Asal partai Golongan Karya (Golkar)
Fatahillah Ramli, di Kediaman Wali Kota Bima
H Muhammad Lutfi SE, Lingkungan Kedo Kecamatan Asakota. Pada Jum’at (08/3).
Acara yang diketahui dihadiri Oleh Ketua-ketua Rt
atas undangan Wali Kota tersebut, dianggap sebagai Pencitraan diri bagi Caleg
DPR RI.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima
Muhaimin. M.Pd, dikonfirmasi Sabtu (09/3) akan mendalami kejadian tersebut,
apakah ada Unsur Kampanye atau tidak ? dipastikan Bawaslu Kota Bima bekerja
dengan memanggil Pihak-pihak yang terkait,ungkapnya.
“Jika diperlukan baik itu yang punya Rumah yakni
Wali Kota Bima atau Fatahillah Ramli sendiri, juga akan turut dimintai
Klarifikasi”,Kata Muhaimin lewat media Komunikasi Elektronik.
Kegiatan di Rumah Wali Kota Bima itu, tidak
dipantau langsung Oleh Pengawas lapangan, Pengawas Kecamatan ataupun Bawaslu
sendiri, setiap informasi berupa Pemberitaan menjadi Informasi awal dalam
menanggani masalah yang berkaitan dengan pelanggaran dalam hal Pemilu
sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum,
Jelas Ketua Bawaslu Kota Bima.
“ Untuk sementara Bawaslu belum bisa mengambil
kesimpulan, adanya pelanggaran atau tidak, pastinya Bawaslu akan melakukan
langkah-langkah penangganan sesuai ketentuan”,Katanya.
Sebelumnya Caleg DPR RI Fatahillah yang
dikonfirmasi membantah,jika kegiatan tersebut bermuatan politik. Dijelaskannya,
kehadirannya di kediaman wali kota untuk menghadiri acara pemerintah kota
mensosialisasikan sejumlah bantuan bagi masyarakat kota.
"Saya sebagai ketua Badan Pengembangan
Kelompok Profesi Masyarakat. Saya
membantu wali kota mensosialisasikan,
sejumlah program dan bantuan yang bisa diperoleh warga kota seperti PKH
dan KUBE.
"Saya bisa membantu pemkot, menambah bantuan-bantuan ini hadir di Kota
Bima, " ujarnya.(Inc)