Bima,Incinews.Net-Penetapan
pemberian nama jalan dilakukan oleh tim dari Dinas PUPR, Perhubungan, Bagian
Hukum Setda, dan bagian OPA Setda Kabupaten Bima. Rabu (27/2).
Pemberian Nama Jalan
bertujuan untuk Penataan Ibu kota Kabupaten Bima mulai dilakukan dan salah
satunya dengan menetapkan pemberian nama terhadap 11 ruas jalan di Ibukota
kabupaten Bima dan sekitarnya.
Sebelas nama jalan tersebut
terdiri dari 3 ruas jalan Negara, 1 ruas jalan Provinsi dan 7 ruas jalan
Kabupaten.
Tim penetapan nama jalan
tersebut sebelumnya telah berkoordinasi dengan PU Provinsi dan Unit
Pemeliharaan Jalan Negara. Hasil kerja tim kemudian ditetapkan dengan SK.
Bupati Bima Nomor : 188.45 / 290 / 03.7 tahun 2019 tanggal 18 Febuari 2019
Tigas ruas jalan Negara yang
ditetapkan namanya adalah ruas jalan batas Kota Bima menuju cabang Talabiu
sepanjang 22 KM diberi nama Jalan Sultan Muhammad Salahuddin. Ruas jalan Negara
dari perbatasan cabang Talabiu sepanjang 7,8 KM diberi nama Jalan Seokarno
Hatta.
Khusus Kantor Bupati Bima
adalah Jalan Seokarno Hatta Nomor. 01 Woha – Bima, sedangkan alamat kantor di
komplek kantor Bupati Bima adalah jalan Soekarno Hatta Komplek kantor Bupati
Bima.
Lebih lanjut, ruas jalan
Negara di jalan baru Panda hingga cabang Kalaki sepanjang 2,5 KM diberi nama
jalan Syekh Abdul Gani Bima.
Ruas jalan Provinsi dari
cabang Talabiu hingga Jembatan Tente sepanjang 3,67 KM yang telah diberi nama
melalaui SK. Gubernur NTB dengan nama jalan Buya Hamka ditetapkan kembali oleh
Bupati Bima dengan nama jalan Buya Hamka.
7 nama jalan di Kabupaten
yang berada di sekitar Ibukota kabupaten Bima adalah ruas jalan Tente – Godo
dari Jembatan Tente menuju cabang Godo sepanjang 4,82 KM diberi nama Jalan
Jenderal Sudirman.
Ruas Jalan Talabiu –
Dore sepanjang 3,02 KM diberi nama Sultan Ferry Zulkarnain, ruas jalan simpang
Belo – Nata mulai dari cabang Uma Me’e sampai Gapura desa Nata Sepanjang 6.77
KM diberi nama jalan Syekh Subuh.
Ruas jalan Nata – Cenggu
dari gapura desa Nata hingga desa Cenggu sepanjang 9,29 KM di beri nama jalan
TGH. Abdurrahman Idris.
Untuk ruas jalan Teke – Ntonggu
dari batas desa teke menuju desa Ntonggu sepanjang 5,28 KM diberi nama jalan
Sultan Abdul Hamid.
Ruas jalan Tente –
Ncera sepanjang 10,9 KM diberi nama jalan Sultan Alaudin.
Ruas jalan Panda –
Palibelo (doro belo) dari Polres Panda hingga cabang tiga arah Bandara Sultan
Muhammad Salahuddin sepanjang 2,86 KM diberi nama Jalan Sultan
Abdul Kahir. (inc)