Incinews.net
Rabu, 13 Februari 2019, 19.57 WIB
Last Updated 2019-02-13T12:35:58Z
DompuKabupatenPemda

Pemanfaatan Dana Pokir Anggota DPRD Dompu Dieksekusi Usai Pemilu

Dompu,incinews.net - Bupati Dompu, Drs H Bambang M Yasin yang didampingi Pelaksana Harian Sekda Dompu, Drs H Sudirman Hamid, M. Si., menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah SKPD se Kabupaten setempat, Rabu (13/02/2019).

Momen itu, mereka membahas isu-isu utama seperti isu pemanfaatan dana pokok pikiran rakyat (Pokir) milik anggota DPRD Dompu yang ada di sejumlah SKDP. Selain itu juga dibahas isu pengangkatan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (P3K) dan virus Rabies. 

Berdasarkan laporan Kepala BPPKAD, Drs H Muhibuddin, M. Si., tentang eksekusi APBD tahun anggaran 2019 seperti yang dirilis Kabag Humas dan Protokol Setda Dompu, Muhammad Iksan, S.Sos menyebutkan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan kerja maupun program pembngunan yang telah tertuang dalam DPA masing-masing SKPD sudah bisa dilaksanakan.

Namun untuk urusan program dana Pokir milik 30 anggota dewan yang ada di sejumlah SKPD, Bupati Dompu menegaskan akan memulai pelaksanaan nya setelah pemilihan anggota legislatif dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden selesai.

"Untuk urusan program POKIR, Bupati menegaskan urusan tersebut akan kita mulai pelaksanaannya setelah PILKADA/PILPRES selesai," tegas Bupati Dompu seperti yang dirilis Kabag Humas, Muhammad Iksan. (inc)