Suherman
Anggota KPU Dompu Periode 2014-2019
Dompu,Incinews.Net-Puncak dari seluruh tahapan pemilu tahun 2019 adalah
pada pemungutan dan penghitungan suara. Pada tahapan inilah peserta pemilu
ditentukan terpilih atau tidak, mendapatkan mandat rakyat atau tidak.Hal ini
disampaikan Suherman Komissioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu
Periode 2014-2019.
“Tahapan puncak ini dilaksanakan oleh
Kelompok Penyelenggara Pemungutan dan Penghitungan Suara (KPPS) yang direkrut
oleh PPS mulai tanggal 28 Februari s.d 27 Maret 2019”,Katanya.
Dikatakan Suherman dalam rekrutmen KPPS
setidaknya ada 3 hal yang harus diperhatikan dan dipastikan oleh PPS.
Pertama, pastikan terpenuhi syarat
administrasinya calon. Syarat administrasi ini menyangkut usia, pendidikan, dan
sebagainya. Kedua, Integritasnya. Calon KPPS harus orang-orang yang memiliki
kejujuran, tidak memihak kepada salah satu peserta pemilu dan melaksanakan
tugasnya secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan. Ketiga, pastikan sehat jiwa dan raganya. Ini penting sebab
di TPS nanti, KPPS akan berhadapan dan melayani pemiilih dan saksi peserta
pemilu selama 24 jam atau bahkan lebih. Maka secara fisik dan mental dibutuhkan
KPPS yang stabil,Jelas Suherman, Kamis (28/2).
“Untuk mendapatkan KPPS yang demikian,
maka proses rekrutmennya harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan
selektif”,Tegasnya.
Lanjut Alumni HMI Cabang Bima ini, Dalam
rekrutmen KPPS, peran Bawaslu juga sangat diharapkan dalam melakukan pengawasan
terhadap calon-calon KPPS. Selama masa kampanye, tentu Bawaslu memiliki
data-data orang-orang yang pernah menjadi tim atau petugas kampanye yang
memfasilitasi peserta pemilu untuk melaksanakan kampanye di lapangan. Nah,
tinggal orang-orang tersebut direkomendasikan aja ke PPS agar tidak direkrut,
terangnya.
Informasinya dibeberapa daerah, ada
tantangan dan kendala yang dihadapi PPS dalam melakukan rekrutmen yaitu
kurangnya peminat yang mau menjadi anggota KPPS sebab pada saat bersaman
peserta pemilu juga merekrut saksi. Pun juga dengan Bawaslu melakukan rekrutmen
pengawas TPS. Disamping itu alasan sedikitnya honor KPPS.
Untuk itu diharapkan kepada
penyelenggara pemilu melakukan sosialisasi dan pendekatan yang masif kepada
element masyarakat, juga dapat menjalin kordinasi dan kerjasama dengan
lembaga-lembaga pendidikan, profesi, ormas, OKP dan lembaga lain yang ada di
daerah.
Demikian kepada masyarakat yang agar
ikut berpartisipasi menjadi anggota KPPS. Jangan lihat honornya tapi inilah
momentum kita mengabdi kepada nusa dan bangsa, Tutupnya. (inc)