Bima,incinews.Net- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bima Meresmikan Layanan Terpadu
Satu Atap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (LTSA-PPMI) Kabupaten Bima. Pada Rabu (20/2).
Hadir Staf Ahli Kementerian Ketenagakerjaan
Irianto Simbolon, SE, MM, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, Imigrasi
Bima, Kepolisian, Staf Ahli Gubernur NTB
Ir. H. Suwaid, MT serta para pejabat lingkup Pemda Bima.
Irianto Simbolon menyampaikan bahwa
dengan diresmikanya pembangunan gedung LTSA – PPMII ini merupakan salah satu
prestasi yang luas biasa bagi pemerintah Kabupaten Bima dalam rangka memberikan
pelayanan terhadap warga masyarakat maupun para imigran yang ingin melakukan
pencari kerja keluar negeri, sehingga dengan pelayanan tersebut maka para TKI
nantinya tidak akan mengalami kesulitan selama di luar negeri dalam mencari
pekerjaan,ungkapnya.
“Dengan terbentuknya LTSA – PPMI di
Kabupaten Bima ini, lanjutnya maka pekerjaan sebenarnya baru saja dimulai dan
masih banyak tantangan kedepan yang harus kita hadapi guna merealisasikan
kehadiran Negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migrant Indonesia
dan anggota keluarganya sejak sebelum bekerja, masa bekerja dan setelah
kembalinya bekerja”,Katanya.
Atas nama pemerintah pusat Irianto
menyampaikan ucapan selamat kepada pemerintah kabupaten Bima dalam rangka
mewujudkan pelayanan kepada pekerja migran yang cepat, mudah, transparan, pasti
dan terjangkau, Harapnya.
Sedangkan Bupati Bima, Hj. Indah
Dhamayanti Putri, S.E, mengatakan Peresmian LTSA-PPPMI merupakan langkah maju
dan kemajuan bagi Para pencari kerja, meskipun selama ini banyak hambatan
bahkan masalah bagi pencari kerja dengan adanya LTSA kedepan sedikit demi
sedikit dapat dihapuskan,ungkapnya.
“Akses pelayanan ini bukan saja bagi Kabupaten
Bima, melainkan termasuk Kota Bima dan kabupaten Dompu”,Kata Umi Dinda
Bupati Berharap Lembaga BNP2TKI
memberikan dukungan bagi fasilitas Layanan terpadu Satu Atap (LTSA)
Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, sehingga nantinya mampu memberikan
pelayanan terbaik bagi Calon TKI ataupun TKI Kita dalam mengurus mulai
keberangkatan sampai pada kepulangan, tutupnya. (inc)