Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) langsung menangani Musibah banjir
Bima,Incinews.Net- Meskipun Kepala Dinasnya tidak ada
ditempat karena menjadi Tahanan Kejaksaan Tinggi Mataram, lantaran tersandung
Kasus Korupsi. Dinas BPBD Kabupaten Bima melalui Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) langsung
menangani Musibah banjir yang melanda
dua Desa yaitu Desa yang Dadibou Kecamatan Woha dan Desa Tonda-Madapangga Kamis
(21/2).
Sekretaris BPBD kabupaten Bima Indra
Nurjaya didampingi Kabid Kedaruratan dan Logistik Drs. Amirudin serta pejabat terkait mengatakan,
"berdasarkan hasil tinjauan lapangan, terdapat lima warga di RT 01, RT 02,
RT. 03, RT.07 dan RT. 10 yang terdampakdan dan menyebabkan kerusakan ringan di
Desa Dadibou.
Dikatakan Indra, ke depan, untuk
mengantisipasi terjadinya bencana yang sama warga menyarankan kepada TRC BPBD
agar saluran air dapat diperlebar guna mencegah luapan banjir.
Indra menambahkan BPBD juga sudah
melakukan kaji cepat di Desa Tonda Kecamatan Madapangga. "Berdasarkan data
yang diperoleh, terdapat 40 rumah terendam air dan tidak ada kerusakan"
. Jelasnya.
Banjir mulai terjadi pada jam 16.00 Wita
sampai jam 18.00 Wita, berlangsung selama 3 jam di RT. 01, RT 04 dan RT 08
dengan ketinggian air kurang lebih 1 meter.