Bima,Incinews.Net-Tahapan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(P3K) lingkup pemerintah Kabupaten Bima memasuki tahap Ujian Sabtu (23/2)
dan Minggu (24/2) di tiga Lokasi.
Bupati Bima Hj. Indah Dhamayani Putri,
SE yang didampingi Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima Drs. Syahrul, Kabag
Humas dan Protokol Hj. Sita Arna S.Sos serta pejabat terkait saat meninjau
lokasi mengatakan bahwa Ujian berbasis komputer ini merupakan upaya pemerintah
dalam melakukan rekruitmen ASN secara transparan.
"Peserta diharapkan belajar tekun dan
percaya diri agar mencapai hasil sesuai yang diharapkan".
Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima
Drs. Syahrul mengatakan, "dalam pelaksanaan Ujian berbasis Sistem Computer
Assisted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Badan Kepegawaian
Nasional (BKN) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Provinsi
NTB tersebut, Panitia berasal dari jajaran Kemendikbud, menggunakan Lab
Komputer sekolah.
"BKD Kabupaten Bima memfasilitasi ujian di tingkat daerah selama dua hari tersebut". Jelasnya.
Berkaitan dengan jumlah peserta Ujian,
Kepala Bidang Pengembangan Karir BKD dan Diklat Kabupaten Bima Abdurrahman
S.Sos mengatakan, sebanyak 1.232 pelamar mengajukan pendaftaran tanggal 16 - 17 Februari 2019
yang dilanjutkan dengan tahapan ferivikasi berkas tanggal 18 Februari 2019.
"Berdasarkan kualifikasi jurusan
pelamar, terdapat 1.032 guru, 20 tenaga
kesehatan dan 79 penyuluh. Setelah dilakukan ferivikasi, 1.183 pelamar
dinyatakan lulus seleksi administrasi dan 48 pelamar dinyatakan tidak lulus
berkas. Peserta yang lulus akan mengisi 114 formasi guru, 10 tenaga kesehatan
dan 25 tenaga penyuluh pertanian". Katanya.
Pelaksanaan Ujian tanggal selama dua
hari dari tanggal 23 sampai 24 Februari pada tiga lokasi yaitu SMKN 1 Kota Bima
menempati tiga ruang kelas, SMKN 2 Kota Bima
tiga ruang kelas dan SMKN 3 Kota Bima dua ruang kelas.
"Pelamar yang tidak lulus berkas
karena kuafikasi pendidikan yang tidak sesuai, Perguruan Tinggi dan jurusan
tidak ada dalam Database Dirjen Dikti dan BAN PT, tidak lulus perguruan tinggi
dan tidak memiliki Surat Tanda
Registrasi (STR)". Ungkapnya
“Kelulusan bagi Peserta yang mengikuti
Ujian di tentukan oleh Pusat bukan daerah”, Tutup Abdurrahman. (inc)