Bima,incinews.Net-Menindaklanjuti
amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 tahun 2018 tentang Sistem
Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), Kamis (14/2) Bappeda dan Litbang Kabupaten
Bima melalui Bidang Perencanaan, Pengendalian, Penelitian dan Pengembangan
menggelar sosialisasi peraturan tersebut di Gedung PKK Kabupaten Bima.
Pada sosialisasi yang secara khusus mengundang para Kepala OPD dan Kasubag
Program dan Pelaporan tersebut, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Bima Drs.
H. Muzakkir M. Sc yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan
statistik Kabupaten Bima H Abdul Wahab Usman, SH. M.Si memaparkan materi
tentang E-database SIPD Kabupaten Bima 2019.
"Keberadaan data yang akurat dan merupakan salah satu aspek yang urgen
dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah" . Ungkapnya
Ditambahkan Muzakkir, "dalam konteks perencanaan, data dalam siklus
pembangunan merupakan perangkat untuk melakukan analisa permasalahan dan
penyusunan kebijakan rencana pembangunan daerah".
"Data juga penting dalam penetapan indikator pembangunan sebagai
instrumen evaluasi hasil pencapaian pembangunan, dan ini berarti bahwa
pembangunan berawal dari kata dan menghasilkan data". Terang Muzakkir.
Senada dengan Muzakkir, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, Penelitian
dan Pengembangan Ruvaidah, ST., MT mengatakan bahwa ke depan hanya ada satu
sumber data yang menjadi acuan dalam pembangunan.
Mengacu kepada Permendagri Nomor 98 tersebut, tahapan pengolahan data
E-database mencakup pemetaan kebutuhan data, pengumpulan data, pengisian data,
validasi data dan evaluasi data.
"Pemetaan kebutuhan data, pengisian data dan evaluasi data
dilaksanakan oleh OPD selaku produsen data dan dikoordinasikan oleh
Bappeda.
Sedangkan pengumpulan data dilaksanakan oleh produsen data dikoordinasikan
oleh wali data dalam hal ini OPD yang
membidangi urusan statistik. Demikian halnya tahapan validasi data dilaksanakan
oleh yang bidang ilmu statistik bersama dengan Bappeda" Terang Ruvaidah.
"SIPD menerapkan prinsip satu data (one data) sehingga data yang di
proposal konsisten dengan dokumen perencanaan." Kita berharap, ke depan
One data benar-benar ada dan berfungsi dengan baik". Imbuhnya.(inc)