Anggota KPU Kabupaten Bima Devisi Hukum dan Pengawasan Arifudin,S.H
Bima,Incinews.Net- Menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor:
31/PL.01.4-SD/06/KPU/I/2019 perihal Calon Tidak Memenuhi Syarat Pasca Penetapan
Daftar Calon Tetap (DCT). KPU Kabupaten Bima telah melakukan Pleno Perubahan
Ke-3 atas Keputusan KPU Kabupaten Bima Nomor: 96/HK.03.1-Kpts/5206/KPU-Kab/IX/2018
tentang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Kabupaten Bima dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
Anggota KPU Kabupaten Bima Devisi Hukum
dan Pengawasan Arifudin,S.H mengatakan Perubahan dimaksud yakni mencoret Ir.
Rajiman, M.Si Calon Legislatif Nomor Urut 1 Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Daerah Pemilihan Bima 1, dari Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Kabupaten Bima,ungkapnya.
Pencoretan tersebut setelah yang
bersangkutan dinyatakan terbukti melakukan Tindak Pidana Pemilu dengan Putusan
Pengadilan Negeri Raba Bima Nomor: 1/Pid.Sus/2019/PN.Rbi tanggal 14 Januari
2019 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrach), Terang Arif.
Dikatakan Arif Sebelum pencoretan Ir.
Rajiman, M.Si dari DCT, KPU Kabupaten Bima telah melakukan klarifikasi kepada
Pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bima dan Pengadilan
Negeri Raba Bima terkait perkara TIPILU yang telah diputus Pengadilan,
Jelasnya.
“Selain itu KPU Kabupaten Bima juga
melakukan konsultasi ke KPU Provinsi NTB perihal adanya adanya putusan
Pengadilan tersebut”,Katanya.
Maka sesuai Surat Edaran KPU RI yang
merujuk pada ketentuan Pasal 285 huruf a,
Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. KPU Kabupaten Bima
melalui Pleno Pembahasan tindak-lanjut Putusan Negeri Raba Bima menyatakan
Saudara Ir. Rajiman, M.Si Caleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak
lagi memenuhi syarat sebagai Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten
Bima,Tegas Arif. Senin (18/2)
Keputusan Perubahan DCT dimaksud telah
disampaikan kepada pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan telah pula
diumumkan website/laman KPU Kabupaten Bima, Tutup Komissioner yang juga
Pengacara ini. (inc)