Bima,incinews.Net- Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E, hadir dalam Pembekalan
53 Kepala Desa yang telah diambil sumpah jabatanya beberapa waktu yang lalu,
bertempat di Aula Kantor DPMDes Kabupaten Bima. Senin (11/2).
Kegiatan dirangkaikan juga dengan pembinaan untuk ketua TP. PKK desa
terpilih se – Kabupaten Bima, turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala DPMDES
Kabupaten Bima beserta jajaranya, Ketua TP. PKK Kabupaten Bima Hj. Rostiati
Dahlan, S.d.
Umi Dinda mengatakan bahwa, dengan dipilih dan telah dilantiknya
saudara semua sebagai kepala desa, agar dapat menunjukan kinerja yang baik dan
tidak melanggar aturan perundang – undangan yang berlaku dalam menjalankan
amanah yang diemban,ungkapnya.
Dikatakan Bupati, keberadaan seorang kepala desa merupakan ujung tombak
pemerintahan yang paling bawah, sehingga kepala desa harus mampu menjalankan
roda pemerintahan yang dipimpinya dengan melaksanakan berbagai program
pembangunan sesuai dengan visi misinya, dalam membangun desa sekaligus dapat
mendukung program pemerintah daerah.Jelas Dinda Dhamayanti Putri.
Bupati meminta selain Kepala
Desa menjalankan roda pemerintahan, juga harus dapat merangkul kembali lawan
politik pada saat Pilkades, karena dalam menjalankan roda pemerintahan tentu
perlu didukung semua pihak sehingga apapun yang kita laksanakan nanti bisa
diwujudkan terutama dalam rangka pembangunan yang akan dilaksanakan demi
kebutuhan masyarakat, Tegasnya.
Lebih lanjut, terkait dengan pengelolaan Alokasi Dana Desa ( ADD).
Seorang Kepala Desa dan aparatur pemerintah desa agar dapat menggunakan
anggaran desa tersebut sesuai dengan ketentuan, yang bertujuan untuk
mensejahterakan masyarakat desa.
Keberhasilan seorang kepala desa tidak hanaya diukur oleh banyaknya
yang diperbuat saja, akan tetapi ketepatan pembangunan dan penggunaan anggaran
dan kedekatan dengan masyarakat juga sangat penting. Untuk itu saya selaku
Kepala Daerah meminta keseriusan para kepala desa agar dapat dilaksanakan
amanah ini dengan sebaik – baiknya demi pembangunan desanya, Terang Dinda.
Bupati Perempuan juga ini mengingatkan kepada Ibu Kepala Desa, agar
selama mendampinggi suami, seorang istri kepala desa juga harus dapat
menjalankan 10 program pokok PKK dan terus melakukan pembinaan terhadap
bawahanya, karena keberadaan istri kepala desa ini merupakan Ibu Ketua TP. PKK
desa, sehingga beliau merupakan ibunya PKK desa yang dapat mengayomi bawanya
sehingga PKK desa dapat berjalan sesuai dengan harapan,jelasnya.
“Sebagai Ketua TP. PKK desa, seorang istri kepala desa juga harus dapat
memberikan contoh yang baik terhadap bawahanya sehingga dari perbuatan yang
dilakukan dapat diikutioleh bawahanya terutama dalam hal mengerakan bahwanya
dalam rangka mendukung 10 program pokok PKK”,Katanya.
Sedangkan Menurut Kepala DPMDES Kabupaten Bima Drs. Andi Sirajuddin,
M.AP dalam pengantar, dengan adanya pembinaan yang dilakukan oleh Bupati Bima
ini, dalam rangka memberikan pemahaman terkait dengan TUPOKSI sebagai kepala
desa sehingga dari pembinaan ini akan dapat terarah program pembangunan yang
akan dilaksanakan oleh kepala desa dalam membangun desanya.(inc)