Mataram,incinews.Net-Empat pemerintah kabupaten di NTB mendapatkan nilai rendah untuk SAKIP masing-masing. Padahal kinerja SAKIP menjadi sinyal dalam menilai efektifitas penggunaan anggaran dan pencapaian indikator RPJMD. APBD di 4 kabupaten tersebut berpotensi terjadinya pemborosan. Pemerintah daerah yang mendapat rapor merah harus segera berbenah.
SAKIP merupakan indicator penting untuk menilai akuntabilitas pemerintah daerah, disamping opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Berdasarkan Peraturam Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah menegaskan bahwa dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pemerintah daerah wajib menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan dan Laporan Kinerja.
Rendahnya nilai SAKIP 4 pemda tersebut mengindikasikan lemahnya kinerja pelayanan publik yang diselenggarakan masing-masing daerah. “Artinya, anggaran yang dibelanjakan oleh pemerintah daerah tidak tepat sasaran, tidak efektif dan efesien. Sederhananya, ada potensi pemborosan yang besar setiap tahun jika rapor kinerjanya tidak membaik,” kata Direktur FITRA NTB, Ramli.
Laporan kinerja pemerintah daerah tidak berbanding lurus dengan laporan keuangan. Padahal seluruh kabupaten/kota di NTB mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan tahun 2017. Namun, ternyata 4 kabupaten mendapatkan rapor merah dari Kementerian PAN-RB atas kinerja pemerintah daerah. “Ini membuktikan bahwa predikat WTP tidak menjadi jaminan pemerintah daerah berkinerja baik,” lanjutnya. Menurutnya, serapan anggaran yang membaik di setiap akhir tahun belum tentu sejalan dengan dampak yang didapatkan dan dirasakan oleh masyarakat.
Ramli menjelaskan beberapa hal yang mungkin menyebabkan rendahnya kinerja pemerintah daerah tersebut. Pertama, belum sinkronnya antar dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, antara dokumen RPJMD dengan RKPD, program serta anggarannya setiap tahun. Misalnya, pada perencanaan Pengurangan Risiko Bencana. Kedua, indicator kinerja yang kurang spesifik dan tidak terukur. Ketiga, lemahnya system pengawasan internal pemerintah daerah.
Hasil evaluasi SAKIP harus digunakan untuk memperbaiki manajemen kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja, khususnya kinerja pelayanan publik di instansi pemerintah daerah secara berkelanjutan. “Kita berharap seluruh pemda menempatkan SAKIP ini sebagai salah satu bagian penting dalam mendorong perbaikan layanan. Salah satunya dengan meningkatkan sistem pengawasan internal,” saran Ramli.
Matriks. Penilaian Akuntabilitas Pemerintah Daerah di NTB
No. Entitas Opini BPK SAKIP
1 Lombok Barat WTP B
2 Lombok Timur WTP CC
3 Lombok Tengah WTP CC
4 Lombok Utara WTP B
5 Kota Mataram WTP B
6 Sumbawa WTP B
7 Sumbawa Barat WTP CC
8 Dompu WTP CC
9 Bima WTP B
10 Kota Bima WTP B
Sumber: IHPS semester I 2018, BPK RI dan Lombok Post (13/2) (inc)