Ketua Bidang HMI Badko Nusra.Furkan,SH
Mataram,incinews,Net- Sejumlah
persoalan dihadapi oleh industri pariwisata NTB kian hari kian bermasalah. Dari
penempatan Sekretaris Dinasnya yang tidak sesuai dengan basic, persoalan BPPD
NTB yang tidak kunjung selesai kepengurusannya, sampai pada sengketa tanah masyarakat
di Kuta Mandalika Lombok Tengah yang belum dibayarkan oleh pihak ITDC.
Hal itu dikatakan
oleh Ketua Bidang Eksternal Himpunan Mahasiswa Islam Badan Koordinasi Nusa
Tenggara (HMI Badko Nusra), Furkan, SH, pada media ini, Minggu (20/01) di
Mataram.
Menurut Furkan,
perampasan tanah masyarakat Lombok Tengah oleh pihak pengelola Daerah Ekonomi
Khusus (KEK) Mandalika adalah jelas melanggar Hak Azasi Manusia (HAM). Selain
Gubernur NTB, Kadis Pariwisata di bawah komando Lalu Muhammad Fauzal juga
bertanggung jawab atas perampasan tanah
tersebut.
"Gubernur
harus melihat ini sebagai persolan serius," ucap Furkan sepertu releas
yang diterima media ini, Minggu (20/01) malam di Mataram.
"Jangan
hanya ramah kepada investor, masyarakat juga harus diberi keramahan dengan
membayar tanah yang diserobot ITDC," tambahnya.
Oleh karen itu
katanya, dia mendesak Gubernur NTB Dr. Zulkieflimasyah untuk mencopot Kadis
Pariwisata NTB Moh Faozal. "Mendesak Gubernur untuk mencopot Kadispar
segera karena gagal mengelola industri Pariwisata NTB," desak mantan
mahasiswa Fakultas Hukum ini.
Di sisi lain
katanya, saat jumpa Bang Zul-Umi Rohmi yang digelar pada, Jumat (18/01) yang
digelar di Wilayah pantai Kuta Mandalika, Faozal disinyalir tidak menghargai
undangan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menghadiri dan mendegar langsung
keluhan masyarakat Lombok Tengah.
"Sebagai
pelaksana tekhnis dalam sektor pariwisata, mestinya Kadispar wajib hadir untuk
untuk memberi keterangan kepada masyarakat yang dirampas haknya,"
imbuhnya. (Inc)