Dr. Rusli, Kabid Kesra dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Bima
Bima,incinews,Net- Ratusan Pensiunan Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas, terhitung sejak 1
Januari 2019,memasuki masa Pensiun Golongan IV/a, masih menunggu Surat
Keputusan resmi dari Pemerintah.
Meski sebelumnya Serikat Guru Indonesia Kabupaten Bima, mempertanyakan
Komitmen Pemerintah Daerah dalam mempercepat proses Pegawai Negeri Sipil (PNS)
yang berakhir masa tugasnya Per 31 Desember 2018.
Kepala Bidang Kesra dan Informasi Kepegawaian, Dr. Rusli dari Badan
Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Bima, ditemui di runganya, Rabu (23/1/2019),
mengatakan telah melakukan koordinasi dan Komunikasi dengan Badan Kepegawaian
Nasional (BKN), kemudian Persetujuan Teknik tentang Pegawai yang pensiun telah
keluar,ungkapnya.
Tahun sebelumnya berbeda dengan Tahun 2018, jika sebelumnya BKN langsung
menerbitkan Persetujuan Teknik dan Surat Keputusan (SK) Pensiun, tetapi
sekarang mekanismenya berbeda, BKN hanya menerbitkan Persetujuan Teknik,
sedangkan SK menjadi kewenangan Daerah, Jelas Rusli.
“Persetujuan Teknik telah kita peroleh, sekarang sedang dilakukan
Koordinasi dan Validasi, Besok Insya Allah, kami akan sampaikan Laporan ke
Bupati, guna menandatangi Surat Keputusan para pensiunan”,Katanya.
Rusli meyebutkan, semua pegawai yang purna tugas pasti mendapatkan haknya
sebagimana aturan yang ada, domohonkan untuk bersabar dalam beberapa hari
kedepan,tutupnya. (inc)