Eka Ilham, M.Si
Bima,Incinews,Net- Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) Kabupaten Bima, tidak serius dalam menangani sekitar 153 Pegawai
Negeri Sipil Golongan IV/a, memasuki masa pensiun atau purna tugas sejak 31
Desember 2018.
Pensiunan dari
Golongan Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas lingkup Pemda Bima, nasib Surat
Keputusan yang mengatur Purna tugas belum juga dikantongi, karena BKD tidak
berupaya sedikitpun,ungkap Eka Ilham M.Si, Ketua Umum SGI Kabupaten Bima.Pada Selasa(22/1/2019)
Serikat Guru Kabupaten
Bima telah mendapat banyak laporan terkait keterlambatan Sk pensiun,”nanti
kalau telah rampung seluruhnya, kita akan melakukan audensi”,jelas Eka.
Eka berharap BKD,Segera
tuntaskan hak-hak dari para pensiunan. “Mereka tidak butuh penghargaan yang
berupa barang akan tetapi pelayanan yang baik”, tegasnya.
Disebutkan Ketua
SGI, akibat dari keterlambatan Surat Keputusan Pensiun Golongan IV/a, dana
sekitar 60 juta rupiah yang menjadi hak mutlak lambat juga diterima, sedangkan Kerugian lain. Secara non
material para pensiun ini memiliki banyak kebutuhan untuk anak-anak dan
keluarga. Serta pasca pensiun tentunya mereka ingin memiliki kesibukan dengan
modal dana pensiun, Tutupnya.
Kepala BKD
kabupaten Bima, Syahrul yang dikonfirmasi mengenai hal tersebut, melalui Pesan
Elektronik, enggan untuk merespon baik Via Whatsap dan Sms.(inc)