Luciana Mega Setia Amri Pengelola Tenggara Point Lodge
Bima,Incinews.Net- Usaha di bidang Pariwisata seperti
yang dilakukan Perseroan Terbatas (PT) Sumbawa Point lodge dengan melakukan
Investasi membangun Hotel Tenggara Point Lodge di Desa Parado Wane Dusun Woro
Kecamatan Parado kabupaten Bima, di gagas sejak Tahun 2013 lalu.
Luciana Mega Setia Amri Selaku Pengelola Hotel
Mengatakan Investasi di Woro merupakan Penanaman Modal Asing (PMA) tetapi
Sahamnya Kolaborasi Antara Warga Amerika dan Indonesia, termasuk saya salah
seorang yang memiliki Saham pada Investasi Hotel Tenggara Point
Lodge,ungkapnya. Kamis (31/1).
“Bangunan Hotel berupa Bungalow dan terdapat 4 Bungalow
untuk sementara waktu, dengan jumlah Karyawan 38 Orang yang direkrut dari warga
sekitar seperti Parado Wane, Tolo Uwi dan Tolotangga, kemudian digaji sesuai
Upah Minimum Regional (UMR) bahkan lebih dari itu. Khusus Tenaga Ahli, memang
Hotel tidak merekrur orang lokal, namun orang diluar yang ahli dibidangnya
masing-masing”,Jelas Luciana.
Dalam waktu dekat Tenggara Point Lodge juga akan
Melonching 3 Bangunan berupa Villa untuk menunjang Bungalow, artinya kedepan
manajemen Hotel akan terus diperbaiki, meskipun sekarang ada kendala
kecil-kecilan dan akan kita selesaikan dengan baik. Terang Wanita Asal Jambi
ini.
Menyinggung soal tamu yang sering menginap di Bungalow
Woro tersebut, Luciana membeberkan kebanyakan tamu Amerika, Eropa dan Australia
dan biaya yang di sewa Penginapan tidak dibebankan dengan cara menghitung
kamar, melainkan perhitungan orang,”Kami membandrol setiap orang dalam satu
malam senilai 200 Dollar AS, kadang nginapnya 5- 10 hari bahkan menambahnya
menjadi sebulan, tergantung kenyamanan tamu”,terangnya.
“Untuk tamu Domestik (lokal) dipersilahkan untuk pesan
kalau ada yang berminat”,Katanya.
Beberapa waktu terakhir mencuat di publik mengenai
pihak hotel tidak ramah pada Pengunjung lokal yang datang kesana, hanya sekedar
jalan mendekati lokasi, dengan tegas Luciana membantahnya sampai sekarang
lokasi hotel yang dengan luas arealnya sekitar 4 hektar belum dipagari sama
sekali dan orang-orang yang asli disana dan tamu lulu lalang seperti biasa,
cuman kalau masuk lokasi memang harus ijin security, dipastikan akan kami
persilahkan masuk kalau sudah ijin, karna itu semua kita saling menjaga
kenyamanan dan keamanan bersama termasuk tamu-tamu Hotel,Katanya.
Lanjut Luciana, sejauh ini Hotel Point Lodge masih
patuh pada aturan daerah dan tidak akan melanggar apapun yang menjadi Aturan
yang berlaku, jika melanggar maka investasi akan bermasalah, setiap bulan kita
memberikan sumbangsi sebagai pendapatan asli daerah sekitar 30 juta rupiah per
Bulan, tetapi tergantung banyak dan sedikitnya tamu, sebagaimana konswekwensi
dari Perda Kabupaten Bima membebankan 10 % dari Pendapatan Hotel,tegasnya.
“Tenggara point Lodge resmi beroperasi sejak april 2018
dan berkomitmen memberikan kontribusi real terhadap pembangunan daerah dan
masyarakat, maka kami sangat membutuhkan kerjasama dengan berbagai pihak, kita
akan terbuka bagi siapapun yang misalnya mempertanyakan mengenai Investasi
tetapi dengan cara kita sebagai orang indonesia yang penuh dengan budaya kesan
kesantunanya”,Tutup Luciana. (Inc)