Incinews.net
Selasa, 29 Januari 2019, 07.49 WIB
Last Updated 2019-01-28T23:49:01Z
BimaHukumPKHSosial

Pendamping PKH Langgudu, Resmi Diberhentikan


Kasi Bimbingan Kelembagaan, Sumbangan dan Bantuan Sosial (BKSS),Dinas Sosial Kabupaten Bima.Ismud S,Sos,
Bima,Incinews.Net- Pendamping Program Keluarga Harapan  (PKH) bagi Masyarakat Penerima manfaat Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima untuk Desa Karampi dan Sarae Ruma yang di duga menggelapkan Dana Masyarakat Penerima Manfaat telah di Berhentikan dari jabatanya.

Hal itu disampaikan Kasi Bimbingan Kelembagaan, Sumbangan dan Bantuan Sosial (BKSS),Dinas Sosial Kabupaten Bima.Ismud S,Sos, yang dikonfirmasi pada Senin (28/1/2019).

Ismud Menjelaskan Saudara saidin sudah dipanggil secara patut oleh dinas Sosial Kabupaten Bima dan telah dilakukan pembinaan, tetapi masih saja tidak mau mengembalikan uang senilai 75 Juta Rupiah dari 150 orang Masyarakat Penerima Manfaat,ungkpanya.

“Kita sudah panggil, telah dibina bahkan telah buat surat peryataan untuk mengembalikan hak masyarakat, nyatanya sampai akhir masih bandel”,kata Ismud.

Setelah melewati tanggal sesuai Surat  Pernyataan yang diabuatnya sendiri, Saidin tidak pernah muncul, ketika di hubungi sampai kemarinpun tidak dapat di hubungi dengan tidak mau angkat telpon dan Hpnya Non aktif,Jelas Ismud.

Sebagaimana sebelumnya Dugaan penggelapan Uang masyarakat yang disalurkan melalui Program Bantuan Sosial masyarakat telah dilaporkan ke Polres Bima, Soal Hukumnya kita serahkan sepenuhnya pada Penyidik, terang Ismud.

“Suadin resmi di Pecat sebagai pendamping PKH langgudu sebagaimana Prosedur yang ada, Surat teguran 1-3 telah dilayangkan, statusnya sekarang bukan Pendamping PKH lagi”,Katanya (Inc)