Bima,Incinews.Net – Warga Desa Sai Kecamatan Soromandi kabupaten Bima, mendatangi Kantor
Kejaksaan Negeri Raba Bima,menyampaikan Laporan terkait dugaan penyelewengan Anggaran
Dana Desa (ADD) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes).
Materi
laporan terkait pelaksanaan ADD Tahun 2018 yang jauh dari kenyataan dan Badan
usaha Milik Desa, dengan total anggaran 100.000,000 (Seratus Juta Rupiah) antara
Tahun 2016- 2017,ungkap Andi Gunarso, via Komunikasi Elektronik, pada Selasa
(8/1/2019).
“Sesuai
hasil investigasi kami, pencairan Dana BUMdes hanya mencapai 30.000,000 (Tiga Puluh
Juta Rupiah)”,Katanya.
Andi
Gunarso meminta pengurus BUMdes di ganti, sedangkan orang-orang yang berkaitan dengan
anggaran Desa, diserahkan pada proses hukum karna kita sudah melapor secara
resmi,Jelasnya.
“Berkas
langsung diterima oleh salah satu Pegawai Kejaksaan Negeri Raba Bima, Kami
berharap laporan ini dapat ditindak lanjuti sebagaimana mestinya”,tutup
Gunarso. (01)