Incinews.net
Kamis, 24 Januari 2019, 20.50 WIB
Last Updated 2019-01-24T12:50:32Z
BimaPariwisata

Pajak Hotel Milik Warga Amerika di Woro, Hampir Ratusan Juta


Hotel Tenggara Poinlub
Bima,incinews.Net- Perseroan Terbatas Sumbawa Poinlub membangun Usaha Perhotelan (resorst) di Desa Parado Wane Dusun Woro Kecamatan Parado, dengan nama Hotel Tenggara PoinlubPemilik saham Hotel Sumbawa Poin Lub yang berlokasi di ,beropresi dimulai sekitar Tahun 2017.

Usaha Perhotelan di Lokasi Pariwisata Parado ini, berstatus Penanaman Modal Asing (PMA), maka tidak heran pemilik usaha berasal dari Negara Amerika Serikat dan pengelolaanya dipercayakan pada Ibu Lusiana asal Sumbawa.

Kabid Pengkajian Pendaftaran dan Penempatan PPKAD Kabupaten Bima Rita Wahyuningsih, SH, ditemui di ruang kerjanya.kamis (24/1/2019), mengatakan Hotel tenggara Poinlub adalah satu satu hotel yang taan membayar pajak,ungkapnya

“Hitungan besaran Pajak yang dibayarkan pada Pemerintah Daerah, seuai Perda yakni 10 %, dari penghasilan Hotel setiap Bulan”,Kata Rita.

Lanjut Rita, bukan saja satu aitem itu aja pajaknya, namun ada pajak lain seperti Penggunaan Air atau Kolam renang, cuman masih menunggu Petunjuk dari Dinas Pertambangan Provinsi Nusa tenggara Barat,jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ibu Nurul Wahyuti,S.E,”Pemilik saham di hotel itu Pengusaha asal Amerika Serikat yang taat membayar pajak dan mereka takut kalau ketahuan tidak jujur, karena bisa usahanya dihentikan”,ungkapnya. 

"Pajak paling besar memberikan PAD untuk Kabupaten Bima dalam hal Perhotelan untuk sementara adalah hotel Tenggara Poinlub, karna dalam tiga Bulan mampu mendekati Ratusan Juta Rupiah”,terang Nurul. (inc)