Hotel Tenggara Poinlub
Bima,incinews.Net-
Perseroan Terbatas
Sumbawa Poinlub membangun Usaha Perhotelan (resorst) di Desa Parado Wane Dusun
Woro Kecamatan Parado, dengan nama Hotel Tenggara PoinlubPemilik saham Hotel
Sumbawa Poin Lub yang berlokasi di ,beropresi dimulai sekitar Tahun 2017.
Usaha Perhotelan di Lokasi Pariwisata
Parado ini, berstatus Penanaman Modal Asing (PMA), maka tidak heran pemilik
usaha berasal dari Negara Amerika Serikat dan pengelolaanya dipercayakan pada
Ibu Lusiana asal Sumbawa.
Kabid Pengkajian Pendaftaran dan Penempatan
PPKAD Kabupaten Bima Rita Wahyuningsih, SH, ditemui di ruang kerjanya.kamis
(24/1/2019), mengatakan Hotel tenggara Poinlub adalah satu satu hotel yang taan
membayar pajak,ungkapnya
“Hitungan besaran Pajak yang dibayarkan
pada Pemerintah Daerah, seuai Perda yakni 10 %, dari penghasilan Hotel setiap
Bulan”,Kata Rita.
Lanjut Rita, bukan saja satu aitem itu aja pajaknya, namun ada pajak lain seperti Penggunaan Air atau Kolam renang, cuman masih menunggu Petunjuk dari Dinas Pertambangan Provinsi Nusa tenggara Barat,jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ibu
Nurul Wahyuti,S.E,”Pemilik saham di hotel itu Pengusaha asal Amerika Serikat
yang taat membayar pajak dan mereka takut kalau ketahuan tidak jujur, karena
bisa usahanya dihentikan”,ungkapnya.
"Pajak paling besar memberikan PAD
untuk Kabupaten Bima dalam hal Perhotelan untuk sementara adalah hotel Tenggara Poinlub, karna dalam tiga Bulan mampu mendekati Ratusan Juta Rupiah”,terang
Nurul. (inc)