Incinews.net
Sabtu, 26 Januari 2019, 11.08 WIB
Last Updated 2019-01-26T03:08:36Z
Bima.Hukum.Listrik

Minta Kepala PLN Tegur Petugas Lapangan, Warga Bersurat Ke Ombudsman


Kabel
Bima,incinews.Net- Sejumlah warga mendesak Kepala Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Bima menegur petugas lapangan yang memindahkan jaringan kabel paralel di Dusun Nanga Lere Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.

Masalahnya, kabel paralel yang semestinya dipasang secara kencang di atap dibiarkan terjuntai, jaraknya kurang dari dua meter di atas tanah. Perihal tersebut diadukan kepada Ombudsman dan Komisi VII DPR RI yang menangani kelistrikan dan BUMN.

“Saya kami sesalkan cara pasangnya begitu, karena sudah tiga kali model kabel paralel yang dipasang asal-asalan begitu sudah tiga kali menyebab kebakaran beberapa tahun lalu. Waktu itu untung cepat dilihat sebelum apinya merambat dan cepat kami memanggil petugas PLN,” ujar Siti Rahmah, pemilik rumah di Dusun Nanga Lere Desa Bajo, Sabtu (26/1/2019).

Ibu lima anak ini menyesalkan cara kerja petugas PLN di desa setempat, Junaidin yang asal-asalan melepas kabel paralel yang terpasang secara kencang di atap rumah anaknya. Bahkan tanpa pemberitahuan kepada pemilik rumah. Kabel itu dibiarkan terjuntai jaraknya kurang dari dua meter dari lantai atau tanah yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

“Bayangkan kalau terjadi angin kencang, apalagi pemukiman di sini dekat laut. Itu berbahaya, mestinya punya standar kalau pasang kabel tidak asal begitu,” katanya.

Hal yang sama juga disampaikan warga lainnya, Ayu. Ia meminta PLN agar menata dan membina petugas lapangannya agar dalam melaksanakan tugas sesuai prosedur. “Jangan sampai karena hal ini timbul kerugian kami atau warga lain. Kenapa kabel yang memiliki arus besar begitu dibiarkan terjuntai dekat dengan laintai. Kan semula dipasang oleh petugas instalasi kencang dan tidak dibiarkan terjuntai begitu,” ujarnya.

Menurutnya, jika terjadi percikan api di konektor kabel paralel di rumah mertuannya dan rumahnya yang dibiarkan terjuntai, maka akan berpotensi menimbulkan kebakaran dan kerugian miliaran rupiah. (Team)