Kabel
Bima,incinews.Net- Sejumlah warga mendesak Kepala Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Bima
menegur petugas lapangan yang memindahkan jaringan kabel paralel di Dusun Nanga
Lere Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.
Masalahnya, kabel paralel yang semestinya
dipasang secara kencang di atap dibiarkan terjuntai, jaraknya kurang dari dua
meter di atas tanah. Perihal tersebut diadukan kepada Ombudsman dan Komisi VII
DPR RI yang menangani kelistrikan dan BUMN.
“Saya kami sesalkan cara pasangnya begitu,
karena sudah tiga kali model kabel paralel yang dipasang asal-asalan begitu
sudah tiga kali menyebab kebakaran beberapa tahun lalu. Waktu itu untung cepat
dilihat sebelum apinya merambat dan cepat kami memanggil petugas PLN,” ujar
Siti Rahmah, pemilik rumah di Dusun Nanga Lere Desa Bajo, Sabtu (26/1/2019).
Ibu lima anak ini menyesalkan cara kerja
petugas PLN di desa setempat, Junaidin yang asal-asalan melepas kabel paralel
yang terpasang secara kencang di atap rumah anaknya. Bahkan tanpa pemberitahuan
kepada pemilik rumah. Kabel itu dibiarkan terjuntai jaraknya kurang dari dua
meter dari lantai atau tanah yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Bayangkan kalau terjadi angin kencang,
apalagi pemukiman di sini dekat laut. Itu berbahaya, mestinya punya standar
kalau pasang kabel tidak asal begitu,” katanya.
Hal yang sama juga disampaikan warga
lainnya, Ayu. Ia meminta PLN agar menata dan membina petugas lapangannya agar
dalam melaksanakan tugas sesuai prosedur. “Jangan sampai karena hal ini timbul
kerugian kami atau warga lain. Kenapa kabel yang memiliki arus besar begitu
dibiarkan terjuntai dekat dengan laintai. Kan semula dipasang oleh petugas
instalasi kencang dan tidak dibiarkan terjuntai begitu,” ujarnya.
Menurutnya, jika terjadi percikan api di
konektor kabel paralel di rumah mertuannya dan rumahnya yang dibiarkan
terjuntai, maka akan berpotensi menimbulkan kebakaran dan kerugian miliaran
rupiah. (Team)