Taufiqurrahman,S.H (Opick Al Paradewa)
Bima,incinews.Net- Tersiar kabar
pada tanggal 14-15 Januari 2019, Komisi Pemilihan Umum Pusat akan melakukan Uji
Kepatutan dan Kelayakan bagi Calon Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa tenggara
Barat.
Informasi tentang FPT sebagaimana tahapan
proses seleksi Calon Anggota KPU, diduga bergerak lewat Pesan Watsapp dan Mesenger
atau lewat telepon langsung kepada setiap calon Anggota Komisi Pemilihan Umum
Provinsi.
Taufiqurrahman, S.H,
Selaku Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bima yang mewakili yang
lainya, di Kabupaten dan Kota Bima, menuding sikap KPU Pusat, dengan cara
sembuyi-sembuyi melakukan Proses tahapan FPT, sebagaimana yang diatur dalam
Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2018 dan Peraturan KPU 25 Tahun 2018 tentang Seleksi
Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota,
menciderai demokrasi dan asas transparansi pemilihan Umum,ungkapnya.
“ Sejauh ini,
kita mencoba kroscek Informasi mengenai kegiatan FPT, baik itu menggunakan
Wedsaid resmi KPU Republik Indonesia, KPU Provinsi atau akun Facebook Resmi
yang biasa digunakan dalam tahapan sebelumnya, masih belum ada Informasi
pengumumkan resmi”, terang, Pria yang biasa disapa Opick- Al Paradewa ini.
Opick berharap
Komisi Pemilihan Umum Republik indonesia bersikap arif dan bijaksana serta
berkeadilan, dalam menyikapi gugatan dan ataupun melakukan proses seleksi
lanjutan, perlu memperhatikan asas penyelengaraan pemilu dan Aturan yang dibuat
KPU sendiri,tegasnya.
“ Kalau KPU
Republik Indonesia bersikap arogan, jangan salahkan kita kedepan, akan tercipta
ke gaduhan didalam berdemokrasi di seluruh Penjuru Nusa tenggara barat”,Katanya.
Sebelumnya Calon anggota Komisi Pemilihan umum Kabupaten/Kota Bima, sudah melakukan rapat konsolidasi berkali-kali, bahkan yang terakhir pada saptu (12/1/2019), guna menyikapi keputusan KPU Republik Indonesia kedepan, Kata Opick.
“Kita tidak
berani mengklaim diri hebat, namun dapat dilihat dari sikap perlawanan yang
telah kita mulai sebelumnya dan seterusnya nanti”,Tutup Alumni Sekolah Tinggi
Ilmu Hukum Bima Ini. (Inc)