Kadis Pariwisata Kabupaten Bima, Drs, Dahlan H. Muhammad
Bima,incinews.Net-
Dinas
Pariwisata Kabupaten Bima sedang Menggodok Rancangan Peraturan Daerah sebagai
Rencana induk Pembangunan Pariwisata dan pengembangan Pariwisata.
Drs, Dahlan H. Muhammad mengatakan Raperda sedang
disusun bersama Team dari Bappeda,PUPR,DLH dan bagian Hukum Pemda Bima serta
beberapa Kabid dari Dinas Pariwisata sendiri,ungkap Kadis Pariwisata Kabupaten
Bima.Rabu (30/1).
Raperda yang nantinya menjadi Regulasi terkait
pembangunan Pariwisata dalam segala sektor, di Kabupaten Bima kalau kita
melihat sektor Pertanian, ekonomi sudah terfasilitasi dengan baik, namun sektor
Pariwisata belum kita maksimalkan, dengan adanya Regulasi nanti Pariwisata
mampu di manfaatkan sebagai salah satu sumber pendapat daerah yang memberikan
kontribusi real bagi Pembangunan Hidup masyarakat,jelasnya.
“Dua hal yang didorong maksimal yakni Objek Pariwisata
dan Ekonomi Kerakyatan Pariwisata, contohnya di Kalaki dan Ina Sei”,kata
Dahlan.
Lanjut Kadis Pariwisata, Proses pembahasan Raperda
telah mendekati Finishing, “Insya Allah dalam waktu dekat akan di ajukan pada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk dibahas kemudian disyahkan menjadi Perda,
akhirnya nanti Pengembangan Pariwisata memiliki Dasar Hukum,tutupnya. (inc)