Incinews.net
Rabu, 30 Januari 2019, 19.34 WIB
Last Updated 2019-01-30T11:34:07Z
BimaPariwisata

Dispar Siapkan Perda Pengembangan Pariwisata


Kadis Pariwisata Kabupaten Bima, Drs, Dahlan H. Muhammad

Bima,incinews.Net- Dinas Pariwisata Kabupaten Bima sedang Menggodok Rancangan Peraturan Daerah sebagai Rencana induk Pembangunan Pariwisata dan pengembangan Pariwisata.

Drs, Dahlan H. Muhammad mengatakan Raperda sedang disusun bersama Team dari Bappeda,PUPR,DLH dan bagian Hukum Pemda Bima serta beberapa Kabid dari Dinas Pariwisata sendiri,ungkap Kadis Pariwisata Kabupaten Bima.Rabu (30/1).

Raperda yang nantinya menjadi Regulasi terkait pembangunan Pariwisata dalam segala sektor, di Kabupaten Bima kalau kita melihat sektor Pertanian, ekonomi sudah terfasilitasi dengan baik, namun sektor Pariwisata belum kita maksimalkan, dengan adanya Regulasi nanti Pariwisata mampu di manfaatkan sebagai salah satu sumber pendapat daerah yang memberikan kontribusi real bagi Pembangunan Hidup masyarakat,jelasnya.

“Dua hal yang didorong maksimal yakni Objek Pariwisata dan Ekonomi Kerakyatan Pariwisata, contohnya di Kalaki dan Ina Sei”,kata Dahlan.

Lanjut Kadis Pariwisata, Proses pembahasan Raperda telah mendekati Finishing, “Insya Allah dalam waktu dekat akan di ajukan pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk dibahas kemudian disyahkan menjadi Perda, akhirnya nanti Pengembangan Pariwisata memiliki Dasar Hukum,tutupnya. (inc)