Aula Kampus STKIP Bima
Bima, incinews.net.- BEM STKIP Bima menggelar dialog awal tahun 2019, menghadirkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Dr. Anwar Usman, SH., MH sebagai Keynote Speaker.
Dialog yang dipusatkan di Auditorium STKIP Bima Sabtu (12/1/2019) dan juga menghadirkan pembicara lokal yakni Syech Fathurrahman, MH tersebut mengangkat tema"Merenda Massa Depan Pancasila".
Tercatat lebih kurang 400 peserta mulai dari siswa-siswi SMA/MA di Bima, OKP, KNPI Kota Bima dan Kabupaten Bima juga perwakilan BEM Se Pulau Sumbawa. Hadir pula Wakapolres Bima Bima Kompol. Yusuf Tauziri, S.I.K.
Pada saat berbicara sebagai Keynote Speaker, Ketua MK, Dr. Anwar Usman, SH., MH mengungkapkan kekecewaan atas ketidakhadiran perwakilan Pemerintah Kota maupun Kabupaten Bima dalam menyambung gagasan muda yang memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap eksistensi pancasila di tengah polemik dan kondisi kebangsaan saat ini.
"Saya bersyukur dan berbangga hati Pengurus BEM STKIP yang telah mendesain kegiatan ini dengan Tema yang begitu tajam bahwa pada kegiatan ini anak-anak mempunyai semangat dan komitmen untuk merajut dan menguatkan kembali masa depan pancasila," katanya.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Dr. Anwar Usman, SH., MH sebagai Keynote Speaker.
Pembicara lain, Syekh Fathurrahman yang menyampaikan submateri tentang "Telaah Kritis Pancasila, Kedudukan Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Spirit Bernegara" menilai ada semacam reduksi terhadap pemaknaan Pancasila.
"Pancasila yang sebenarnya sebagai dasar negara tapi kini menjadi ideologi Bangsa," ujarnya.
Ia mengatakan ketika pancasila dianggap ideologi bangsa maka yang akan terjadi adalah pancasila akan dibenturkan dengan agama lebih lebih agama Islam.
"Begitu fenomena yang terjadi saat ini," ujarnya.
Di akhir dialog Wakil Ketua Umum BEM STKIP Bima, Muaidin yang juga ditunjuk sebagai moderator mengambil point penting dari hasil diskusi tersebut, untuk merenda masa depan pancasila perlu repositioning pancasila sebagai dasar negara.
"Negara akan berada dalam kondisi yang layak dikasihani jika kepercayaan publik terhadap pancasila tidak bisa dikembalikan," katanya.
Ia mengutip ungkapan Buya Syafi'i Maarif. Pancasila sebagai dasar negara, sebagai sumber dari segala sumber hukum di indoneasia, ketika melihat posisi piagam madinah sebagai konstitusi pertama didunia.
"Konstitusi Negara Indonesia adalah UU hasil warisan belanda dan sebagiannya pesanan orang-orang yang punya kepentingan terhadap indonesia," ujarnya.
Antara pancasila dan piagam madinah lanjut Muadin terdapat kesamaan dalam mempersatukan agama, etnis, suku, ras dan kultur yang beragam
"Seperti ungkapan Sujiwo Tejo pancasila dasarnya sila 1-3, tujuannya sila ke 5 dan untuk mencapai hasilnya adalah sila ke 4," ujarnya. (inc)