BNN Kabupaten Bima
Bima,incinews.Net- Badan Narkotika Nasional Kabupaten
Bima menggelar Pertemuan dengan Sejumlah Wartawan TV. Cetak dan Media Online,
guna menerangkan Program BNN di Tahun 2019.
AKBP Ivanto Aritonang Badan Narkotika Nasional
kabupaten Bima tidak saja menanggani Wilayah Hukum kabupaten Bima, melainkan
Mencakup Kota dan Kabupaten Bima,ungkapnya.
Hal ini dilakukan karena BNN Kabupaten Dompu dan Kota
Bima Belum ada” makanya ketiga wilayah menjadi Tanggung jawab kita semua di
Kabupaten Bima”,Katanya
Selama Tahun 2019 BNN akan melaksankan Program seperti
Pemberdayaan Penggiat Anti Narkotika yang akan menyasar sampai ke
Desa-desa,sehingga di desa banyak kader anti Narkoba, semuanya itu relevan
dengan Program Kementerian Desa tentang Desa Bersinar, Jelasnya
Sebagaimana Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018
tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019, memberikan
peluang kepada setiap instansi Pemerintah untuk melakukan sosialisasi atau
Pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika,terang Aritonang.
Gerakan pemberantasan narkotika tidak akan selesai
tanpa adanya kerjasama semua Pihak, dari itu saya mengajak Instansi pemerintah,
swasta, Masyarakat, aktivis untuk mencegah dini Penyalahgunaan narkotika,”Selamatkan
Generasi Bangsa”,tegasnya. (inc)