Mataram,incinews.Net-Aliansi Solidaritas Masyarakat (ASM) NTB meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Penegak Hukum wilayah NTB turun periksa dan mengaudit proyek pembangunan embung Krida dikecamatan lunyuk kabupaten sumbawa. Dalam Menyelesaikan pembangunan Embung tersebut 'molor' dari batas waktu kontrak.
"Penyelesaian sudah habis massa kontrak pengerjaan, akan tetapi diperkirakan baru selesai separuhnya, dikerjakan belum sampai tuntas. Kami akan meminta audit dan pertimbangan dari BPK perwakilan NTB. Hasil audit nantinya akan kami pakai sebagai acuan untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk sikap dari Balai Wilayah Sungai (BWS) nusa tenggara I," ujar korlap Aksi Ilham depan kantor BPK Perwakilan NTB dijalan Udayana Kota mataram, kamis (17/1/2019).
Tidak hanya itu, ilham menyampaikan, banyaknya jumlah proyek program dari BWS NTB I baik dari APBD dan APBN menjadi sorotan," tapi tidak satupun di proses dan ditetapkan sebagai tersangka,"ungkap ilham.
Iyapun mendesak kepada pihak aparat penegak hukum Polda dan Kejati NTB agar apa yang menjadi aspirasi segera untuk diproses mengingat besarnya anggaran negara yang bersumber dari APBN Rp.10,5 milyar yang dikeluarkan dalam pembangunan Embung tersebut. "Kalo seperti ini adanya, yang di rugikan kan masyarakat dan negara sendiri, kerena proyek pembangunan embung krida Lunyuk kami nilai syarat dengan pengimpangan,"tegas ilham dalan orasinya depan kejati NTB, usai diterima oleh Kepala BPK Perwakilan NTB dan jajaranya.
Sementara itu, pihak BPK Perwakilan NTB, akan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi dari teman-teman ASM NTB. ",Nanti lengkapi data-datanya, supaya nanti dikirim ke BPK RI, mengingat anggarannya dari APBN, mungkin saja Kami akan turun apabila BPK RI menyerahkan kewenangan itu ke BPK Perwakilan NTB," terang ketua BPK NTB Bapak Heri purwanto saat menerima perwakilan ASM diruanganya, menanggapi aspirasi dari sejumlah Anggota ASM NTB.
Menanggapi hal itu, ilham menegaskan akan menyerahkan sejumlah dokumen dan Bukti baik kepada BPK, Kejati dan Polda NTB.
"Kami akan segera melangkapi sejumlah berkas yang dibutuhkan dan aka melaporkan secara resmi,"terang ilham. (inc)