Mataram, Incinews.Net- Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat yang diwakili Kabid Dayasos, H. Amir Anwar, MM, mengikuti rapat koordinasi terkait pengalihan bantuan beras sejahtera (Rastra) menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bertempat di Ruangan Rabat Bulog NTB, Senin (12/8).
" Seluruh Kabupaten/ Kota di NTB telah beralih dari bantuan beras sejahtera (Rastra) menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), terkecuali Kabupatennya Bima dan Kabupaten Sumbawa", Ucap Amir.
Pengalihan itu, lanjut Amir, bertujuan untuk mewujudkan 6T dalam menyalurkan bantuan. 6T yang dimaksud ialah Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Kualitas, Tepat Harga, dan Tepat Administrasi. "BPNT lebih mudah penyalurannya dan mencapai 6T lebih gampang daripada Rastra," Ujar Amir.
Untuk itu, Amir mengatakan, Dinas Sosial Provinsi NTB menginginkan kabupaten Bima dan Kabupaten Sumbawa, bulan September 2019 nanti sudah tidak ada lagi Rastra. Semua berubah menjadi BPNT.
Amir mengingatkan agar semua instrumen penting peralihan dipersiapkan dengan baik, yaitu data, keberadaan e-Warung, dan semangat pemerintah daerah dalam mewujudkan penyaluran bantuan menjadi non tunai pada 2019.
Selain itu, Amir juga menyinggung soal nilai BPNT. Saat ini penerima BPNT menerima Rp110 ribu setiap kali pencairan bantuan bagi setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang langsung dibelanjakan di e-Warong untuk dua jenis barang kebutuhan pokok yaitu Beras dan Telur Ayam, Jelasnya.
Kabid Dayasos berharap dalam implementasi pengalihan Rastra ke BPNT untuk Kabupaten Bima dan Kabupaten Sumbawa berjalan dengan lancar di Bulan September nanti, Pungkas Amir. (Inc)